Jaringan Pemburu Gajah Sumatera Terbongkar, 15 Tersangka Diamankan

Hukrim, Nasional0 Dilihat

Pekanbaru, mejaredaksi – Kematian tragis seekor gajah Sumatera yang ditemukan membusuk dengan kepala terpisah dan gading hilang di Blok C99 konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2 Februari 2026, membuka tabir jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi.

Dari pengembangan kasus, aparat kepolisian menetapkan 15 tersangka, sementara tiga orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi di Sumatera dalam beberapa tahun terakhir.

“Ada 15 tersangka dan tiga masih dikejar,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, Selasa (3/3/2026).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus dengan mengejar para tersangka ke berbagai kota.

“tersangka dikejar sampai ke Padang, jakarta, Surabaya, semarang dan Solo.,” jelas Irjen Pol. Herry

Pemaparan resmi dilakukan dalam konferensi pers di Markas Polda Riau yang dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah. Tampak hadir Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropritono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, serta Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.

Turut hadir Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Zulkarnaen, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir, serta Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo.

Selain itu konferensi pers juga dihadiri Kepala BBKSDA Riau Supartono serta Aktivis lingkungan seperti Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi perlindungan satwa liar di Riau, wilayah yang dikenal sebagai salah satu habitat penting gajah Sumatera. Aparat memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu aktor intelektual di balik jaringan tersebut.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *