
TANJUNGPINANG,(MR) – Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada 20 Oktober mendatang, Polres Tanjungpinang mengimbau untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (15/10).
Hal ini disampaikan Kasat Intel Polres Tanjungpinang, AKP Monang menuturkan, dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan presiden dan wapres kita mengimbau untuk tidak berunjuk rasa.
“Kita sifatnya mengimbau menjelang pelantikan presiden dan wapres,” katanya.
Dibeberapa daerah lain seperti Jakarta dan Sulawesi juga melarang aksi unjuk rasa menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden.(red)






