Kapolresta Tanjungpinang Minta 9 Pejabat Baru Menguasai dan Memahami Wilkum Dalam 24 jam

Para pejabat yang mengikuti sertijab di lapangan Polresta Tanjungpinang, Rabu (3/7/2024). Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes H. Ompusunggu, meminta 9 pejabat yang baru dilantik di lingkungan Polresta Tanjungpinang unntuk segera menguasai dan memahami wilayah hukum Polresta Tanjungpinang dalam waktu 24 jam.

Hal tersebut ditegaskan Kombes H. Ompusunggu dalam sabutannya, saat memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap 9 pejabat baru Polresta Tanjungpinang di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Rabu (3/7/2024).

“Kepada PJU yang baru menerima Sertijab, segera kuasai dan pahami wilayah hukum Polresta Tanjungpinang dalam 24 jam,” ujar Kombes Ompusunggu.

Dalam menjalankan tugas secara profesional, Kombes Ompusunggu menekankan pentingnya adaptasi cepat, terutama menjelang masa Pilkada.

“Personel diminta cepat beradaptasi dengan hukum yang telah ditetapkan di wilayah Polresta Tanjungpinang,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan pejabat baru untuk selalu mengedepankan pengayoman dan perlindungan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas.

Dalam upacara tersebut, 9 pejabat yang baru dilantik adalah Kasat Lantas  AKP Arbi Guna Bimantara dan Kasat Polairud dijabat oleh AKP Adiyanto.

Kemudian AKP Agung Tri Purbowo menjabat Kasat Reskrim, AKP Purbowo sebagai Kasatbinmas, dan AKP Suprihadi Hartono sebagai Kabag SDM Polresta Tanjungpinang.

Empat Kapolsek baru juga dilantik, yaitu Kompol Suwitnyo sebagai Kapolsek Bukit Bestari, AKP Rifi Sitohang sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura, AKP Subaidah sebagai Kapolsek Tanjungpinang Barat, dan AKP Sugiono sebagai Kapolsek Tanjungpinang Timur.

Penulis: Ismail

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *