Keadilan di Ujung Utara: Kemenkumham Kepri Pacu Pembentukan Posbankum di Natuna

Natuna, mejaredaksi – Upaya serius pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum gratis hingga ke pelosok desa terus digaungkan di Kepri hingga Kabupaten Natuna. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau bergerak cepat menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Langkah ini bukan sekadar program, melainkan jembatan yang memastikan setiap warga Natuna, terutama yang miskin dan rentan, dapat mengakses hak-hak hukumnya tanpa terhalang biaya atau lokasi geografis.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum di desa dan kelurahan adalah amanat Undang-Undang dan bagian krusial dari persiapan menyambut berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) pada Januari 2026.

“Posbankum akan menjadi garda terdepan di setiap desa dan kelurahan. Fungsinya lengkap, mulai dari informasi hukum, mediasi konflik, hingga rujukan advokat,” ujar Manik di Kantor Bupati Natuna, Kamis (25/9/2025).

Inisiatif ini sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat reformasi hukum, memastikan kehadiran negara terasa hingga tingkat terendah.

Kehadiran Posbankum, yang didukung penuh oleh jajaran lurah dan kepala desa se-Natuna, diharapkan meniadakan hambatan yang selama ini membuat masyarakat kesulitan mencari keadilan.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, bersama seluruh jajaran kepala desa/lurah, menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah.

Sekda Natuna Boy Wijanarko menegaskan, Posbankum adalah bukti nyata kehadiran negara yang melindungi hak konstitusional warga.

“Terutama bagi warga Natuna yang terkendala akses layanan hukum, baik karena faktor ekonomi maupun tantangan letak geografis kepulauan kita,” tegasnya.

Dukungan penuh dari Bupati Natuna diklaim menjadi modal utama dalam percepatan implementasi Posbankum.

Dengan adanya panduan administratif detail, termasuk SK Kadarkum dan penentuan lokasi, diskusi interaktif antara Kemenkumham dan perangkat desa kemudian berfokus pada langkah-langkah konkret implementasi.

Harapannya, tidak lama lagi, Posbankum akan resmi beroperasi, menjadikan Kabupaten Natuna sebagai salah satu wilayah yang paling proaktif dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *