
Tanjungpinang,MR – Seorang pengendara sepeda motor Supra bernopol BP 3252 BK, berinisial SR (46) tewas setelah menabrak mobil Suzuki Escudo di Pulau Dompak Tanjungpinang, pada Kamis (27/1/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu-lintas Satlantas Polres Tanjungpinang, Ridwan mengatakan kejadian tersebut berawal dari korban SR mengendarai sepeda motornya dari arah Gedung KPPN Dompak menuju ke Stadion Bola Dompak.
“Setibanya di persimpangan empat, SR dan kendaraannya menabrak sebelah kanan Mobil Suzuki Escudo warna Hitam BP 1557 TC yang dikemudikan SP (38),” ujar Ridwan, Jum’at (29/1/2021) pagi.
Kata Kanit, mobil yang dikendarai SP itu berjalan dari arah gedung DPRD Provinsi Kepri hendak menuju ke Kantor Gubernur Kepri Dompak, dan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor Honda Supra warna Hitam BP 3252 BK Meninggal dunia, dan pengemudi Mobil Suzuki Escudo warna Hitam BP 1557 TC mengalami luka-luka.sehingga dilarikan Ke RSAL Dr.Midiyato Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Ridwan menjelaskan, atas kecelakaan tersebut pihaknya mencatat diperkirakan kerugian materi kerusakan senilai Rp 10 juta.
“Kita sudah mendatangi TKP, melakukan olah TKP singkat, mengumpulkan keterangan saksi, mengambil identitas masing-masing pengendara mendatangi Rumah Sakit Angkatan Laut, dan mengamankan barang bukti mobil dan sepeda motor,” tukasnya.(red)






