Tanjungpinang, mejaredaksi – Kabar gembira datang untuk dunia pariwisata Kepulauan Riau. Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi naik status menjadi bandara internasional per 8 Agustus 2025, sesuai Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2025.
Status ini sempat dicabut pada awal 2024, membuat RHF hanya melayani penerbangan domestik. Namun kini, peluang penerbangan langsung dari dan ke luar negeri kembali terbuka.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, optimis status internasional RHF akan menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara (wisman).
“Tugas kita sekarang mendorong Pemerintah Pusat untuk menerbitkan kebijakan baru soal Visa on Arrival (VoA), supaya semakin banyak wisman datang ke Kepri,” ujarnya.
Menurut Ansar, fasilitas RHF sudah memadai karena pernah melayani penerbangan internasional.
“Dengan status ini, maskapai asing pun berpotensi singgah di Tanjungpinang,” tambahnya.
General Manager RHF, Agung Brahmantyo, menjelaskan bahwa meski status internasional sudah resmi, jadwal rute luar negeri masih dalam pembahasan.
“Otomatis kami bisa melayani rute internasional, tinggal menunggu kapan penerbangan tersebut dibuka,” jelasnya.
Dengan kembalinya status internasional ini, pelaku usaha, hotel, dan sektor pariwisata di Tanjungpinang diharapkan segera bersiap menyambut peluang besar yang datang.







