
Tanjungpinang, mejaredaksi– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang terpaksa menunda rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, tingkat Kota Tanjungpinang. Hal ini, disebabkan terjadinya kericuhan dalam rapat tersebut.
Rapat pleno tersebut berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (2/3/2024) sejak pukul 09.00 WIB. Insiden kericuhan terjadi usai saksi dari partai PDI Perjuangan protes, soal total suara partai dan calon legislatif (caleg) DPRD Kepri dari PDI Perjuangan yang ditampilkan oleh KPU.
Dalam keterangan KPU, total suara PDI Perjuangan yang tertera di sirekap sebanyak 3.076. Sementara dari catatan PDI Perjuangan, total suara yang dimiliki sebanyak 3.176.
Dari situ, membuat saksi PDI Perjuangan bernama Andi Cori Patahuddin protes. Ia membanting mikrofon, serta melempar handphone ke hadapan komisioner KPU. Bahkan, Andi Cori juga memecahkan meja kaca yang ada di didekatnya.
Polisi yang berjaga langsung mengamankan Andi Cori dan membawa ia keluar dari rapat pleno. Selain di dalam, di luar rungan rapat juga terjadi kericuhan. Puluhan masa mencoba masuk ke dalam rungan rapat.
“Emosional tidak menentu, karena ada perbedaan suara yang kita perjuangkan,” ujar Andi Cori usai membuat keributan di rapat pleno.
Menurutnya, KPU maupun Bawaslu Tanjungpinang merupakan Liaison Officer (LO) dari salah satu partai politik besar. Selain itu, pemicu keributan ini disebabkan KPU yang tidak memberikan saksi calon untuk memberikan keterangan.
“Ya memang saya protes, ini sudah terjadi. Ya keadaanya seperti ini. Namanya juga Pemilu,” kata Andi Cori.

Sementara itu, Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal menerangkan, bahwa rapat pleno rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi perolehan suara tingkat kota tersebut resmi ditunda. Rapat itu akan dilanjutkan, Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB
Faizal menyampaikan, sebenarnya KPU Tanjungpinang hendak menyelesaikan rapat pleno tersebut, usai adanya insiden kericuhan tersebut. Dengan berbagai pertimbangan, pihaknya terpaksa menunda rapat pleno itu.
“Dengan berbagai pertimbangan dari peserta rapat, terutama dari saksi Parpol, hingga DPD yang menginginkan rapat ini ditunda, sehingga kami meminta tanggapan dari bawaslu. Bawaslu memiliki sikap yang sama,” kata Faizal.
Menurut Faizal, kericuhan itu berlangsung saat KPU baru menampung keberatan dari saksi Parpol. Sehingga, ia meminta kepada peserta pleno untuk sama-sama menahan emosi. Sebab, hasil rekapitulasi ini tidak dapat memuaskan semua pihak.
“Dengan proses ini, kita sama-sama menilai, data mana yang valid. Jika memang ada keberatan saksi Parpol, yang menyatakan ada selisih perhitungan dan lain sebagainya silahkan menyampaikan data,” tegasnya.
Jika memang saksi yang terlibat kericuhan tersebut hadir kembali, Faizal menegaskan ia meminta kepada saksi tersebut untuk menjaga sikap etika dan emosi. KPU juga tidak bisa melarang, agar saksi tersebut tidak hadir dalam rapat pleno lanjutan tersebut.
“Itu kewenangan parpol. Parpol yang harus mempertimbangkan, apakah saksi-saksi yang hadir malam ini dapat dihadir kembali atau tidak,” tambahnya.
Selain itu, ia juga berharap kepolisian dapat menjamin kemanan peserta rapat pleno rekapitulasi tingkat kota Tanjungpinang.
Sementara menurut Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menegaskan, bahwa pihaknya akan memperketat keamanan, baik di luar maupun di dalam rapat pleno.
Hal ini, untuk menghindari terjadinya aksi kericuhan lagi. Bahkan, dengan izin KPU, saksi partai yang mengikuti rapat pleno rekapitulasi itu akan dikawal satu personel, untuk satu orang saksi.
“Agar antisipasi perbuatan yang semena-mena dengan emosi. Agar rapat ini berjalan dengan lancar dan aman,” tegas Kapolresta.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






