KPU Kepri Siapkan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye untuk Pilgub 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) tengah mempersiapkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilgub Kepri 2024.

Menurut Komisioner KPU Kepri, Jernih Miliyati Siregar, pihaknya telah memulai proses pencetakan APK dan BK yang difasilitasi oleh KPU.

Beberapa di antaranya termasuk 70 lembar baliho, 3.200 lembar umbul-umbul, dan 1.676 spanduk. Selain itu, akan ada 750.000 lembar flyer, brosur, pamflet, dan poster.

“Saat ini pencetakan APK dan BK sedang berlangsung,” ujar Jernih, Kamis (10/10/2024).

Menariknya, KPU juga menyediakan enam videotron dan dua billboard untuk mendukung kampanye visual pasangan calon.

Meski demikian, para calon juga diperbolehkan mencetak APK dan BK secara mandiri, selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait waktu penyelesaian percetakan, Jernih menyebutkan bahwa belum ada kepastian kapan APK dan BK akan selesai.

“Setelah selesai, segera akan kami distribusikan,” tambahnya.

Untuk lokasi pemasangan APK, KPU Kepri telah menetapkan 1.533 titik di tujuh kabupaten/kota. Beberapa titik tersebut antara lain Tanjungpinang (191 titik), Bintan (265 titik), Karimun (190 titik), Natuna (165 titik), Anambas (54 titik), Lingga (349 titik), dan Batam (319 titik).

Selain itu, telah ditetapkan pula titik-titik untuk rapat umum di setiap wilayah.

Penulis: Ismail   |   Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed