Tanjungpinang, mejaredaksi – Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Moco resmi kembali berada di bawah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang. Sebelumnya, pelabuhan tersebut dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang.
Pengembalian pengelolaan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), seiring adanya penyesuaian pencatatan aset negara.
Kepala KSOP Tanjungpinang, Febrianto Dian Iskandar, menegaskan bahwa langkah tersebut bersifat administratif dan tidak berdampak pada operasional pelabuhan.
“Ini hanya revisi pencatatan aset. Awalnya dari KSOP ke BP Tanjungpinang, dan sekarang dikembalikan lagi ke KSOP,” ujar Febrianto, Senin (15/12).
Meski pengelolaan kembali ke KSOP, aktivitas utama Pelabuhan Tanjung Moco seperti bongkar muat barang tetap berjalan normal. Hal ini ditegaskan oleh perwakilan BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, yang menyatakan bahwa transisi tersebut tidak menghambat kegiatan ekonomi di kawasan pelabuhan.
Menurut Cokky, BP Tanjungpinang tetap berkomitmen mendukung promosi Pelabuhan Tanjung Moco kepada investor sebagai bagian dari upaya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami tetap membawa market dan mendorong pemanfaatan pelabuhan ini untuk kepentingan ekonomi,” ujarnya.
Ia menilai, pengelolaan langsung oleh KSOP justru membuka peluang pengembangan yang lebih terarah, terutama karena Pelabuhan Tanjung Moco berada di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Pulau Dompak. Aktivitas bongkar muat yang terus hidup dinilai strategis untuk memperkuat daya tarik investasi di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, Pelabuhan Tanjung Moco juga diproyeksikan memiliki peran penting dalam konektivitas antarpulau. Pada awal tahun 2026, kapal perintis Sabuk Nusantara direncanakan mulai bersandar di pelabuhan ini.
“Kami akan terus bersinergi dengan KSOP untuk mengembangkan Pelabuhan Tanjung Moco, mengingat posisinya yang strategis di kawasan FTZ,” tutup Cokky.








