LAM Kepri: Monumen Bahasa Penyengat Penting untuk Jejak Bahasa Melayu

Tanjungpinang, mejaredaksi – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau mendukung rencana pembangunan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat. Proyek tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk menegaskan sejarah Bahasa Melayu sebagai akar dari Bahasa Indonesia.

Ketua I LAM Kepri, Atmadinata, mengatakan pembangunan monumen tersebut merupakan bagian dari amanah kesepakatan bersama dalam Mufakat 12 antara Pemprov Kepri, Pemprov Riau, LAM Kepri, dan LAM Riau.

“Pengurus LAM bersetuju dengan rencana Pemprov Kepri tersebut, karena menyangkut kebesaran dan kemajuan tamadun Melayu masa lalu,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, secara historis Bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa komunikasi di Nusantara sejak berabad-abad lalu. Bahasa tersebut kemudian diangkat menjadi Bahasa Indonesia dalam Kongres Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Menurutnya, Bahasa Melayu yang berkembang di Kepulauan Riau juga memiliki peran penting karena telah dibina menjadi Bahasa Melayu Tinggi oleh para pujangga dan sastrawan, terutama oleh Raja Ali Haji di Pulau Penyengat pada masa Kerajaan Riau-Lingga.

“Banyak karya sastra, sejarah, hukum, hingga pemerintahan yang diterbitkan di Penyengat menggunakan Bahasa Melayu tinggi,” jelasnya.

Karena itu, LAM Kepri menilai Pulau Penyengat sangat layak menjadi lokasi Monumen Bahasa Nasional. Pihaknya berharap monumen tersebut tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga pusat edukasi dan penelitian bagi generasi muda.

Rencananya, pembangunan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat akan dimulai pada pertengahan 2026 dengan anggaran diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

LAM Kepri berharap monumen tersebut rampung sebelum Oktober 2028 agar peringatan 100 tahun Sumpah Pemuda dapat digelar secara nasional di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *