LAM Kepri Tampik Tudingan Berpihak Kepada Polisi

Atmadinata, Ketua I LAM Kepri. (Foto: M Ismail)

Tanjungpinang, MR – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau menampik tudingan memihak kepolisian terkait masalah 16 kampung tua di Pulau Rempang Galang, Kota Batam.

LAM Kepri menegaskan tetap konsisten dengan maklumat yang dikeluarkan Sabtu pekan lalu. Salah satunya menolak relokasi warga pulau Rempang dan Galang.

“Pernyataan LAM dipelesetkan. Bahkan LAM dituding memihak kepolisian. Jadi kami kembali ke 6 butir maklumat, padahal ini untuk mensejahterakan warga Rempang Galang,” ujar Ketua I LAM Kepri, Atmadinata, Jumat (15/9/2023).

Atmadinata memandang perlu menampik tudingan disampaikan pengguna media sosial

“LAM Kepri harus mengklarifikasi hal tersebut,” kata Atmadinata.

Dia menerangkan, maklumat tersebut untuk mensejahterakan, bukan menyengsarakan masyarakat.

Apalagi, warga yang akan direlokasi, sudah tinggal lama di Pulau Rempang dan Galang.

“Mereka orang asli di sana. Bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia mereka sudah tinggal di sana selama ratusan tahun,” ungkap Atmadinata.

Ia mengakui, LAM Kepri sama sekali tidak dilibatkan dalam membahas rencana merelokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang dan Galang.

Pengurus LAM Kepri lainnya, Maskur Tilawahyu menuturkan, pihaknya baru diundang untuk membahas masalah Rempang oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, pada Kamis (14/9/2023) kemarin.

“Karena kami ingin sekali berjumpa dengan BP Batam, maka kami hadir dan menyampaikan 6 point maklumat yang telah kita keluarkan,” katanya.

Maskur menyatakan, bahwa sejarah Rempang sudah ada ratusan tahun yang lalu. Di pulau tersebut tempat lahirnya peradaban melayu dan tidak boleh hilang.

Dalam pertemuan itu, kata Maskur terdapat kajian dari BP Batam yang menyatakan bahwa kampung tua di Rempang tetap dipertahankan.

“Point dalam kajian menyatakan perkampungan di Pulau Rempang harus tetap dipertahankan, sehingga tidak termasuk dalam perkembangan kawasan,” tuturnya.

Maskur turut merasa heran sebab BP Batak lari dari kajian yang telah dibuat. Bahkan, Pulau Rempang masuk dalam penetapan Kampung Tua yang tertuang dalam Keputusan Walikota Batam.

Maskur menambahkan, LAM Kepri sempat mempertanyakan kepada BP Batam, apakah Keputusan Walikota dan hasil kajian diinformasikan kepada Pemerintah Pusat.

“Apakah itu disampaikan ke pusat. Kita juga takut hilang peradaban Melayu di Kepri ini. Bukan hanya Kepri, tapi orang melayu se nusantara juga tersakiti,” pungkasnya.

Penulis : M Ismail

Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *