Tanjungpinang, mejaredaksi – Direktur Utama PT Dani Tasya Lestari, Megat Ruri Afriansyah, yang juga pengurus Saudagar Rumpun Melayu (RM) Batam, mengungkapkan rasa ketidakadilan terkait perobohan Hotel Pura Jaya Nongsa, Batam kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.
Perobohan hotel yang dibangun sejak 1993 dan mulai beroperasi pada 1996 tersebut dilakukan BP Batam pada 2023 tanpa surat eksekusi atau sita dari pengadilan.
“Tidak ada ganti rugi sepeser pun, padahal nilai bangunan mencapai Rp400 miliar,” ungkap Eko Nurisman, kuasa hukum PT Dani Tasya Lestari, saat pertemuan di Gedung LAM Kepri, Tanjungpinang, Kamis (21/11/2024).
Hotel Pura Jaya berdiri di atas lahan 10 hektar dari total alokasi 30 hektar, yang sisanya direncanakan untuk pembangunan vila.
Meskipun masa alokasi hotel terlambat 11 bulan, pembangunan vila masih memiliki waktu 3 tahun saat perobohan dilakukan. Namun, BP Batam menolak semua perpanjangan izin. Kini, lahan tersebut telah dialihfungsikan untuk perusahaan lain.
Eko Nurisman menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke Polda Kepri dan meminta BP Batam memberikan ganti rugi.
“Beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus ini,” tambahnya.

LAM Kepri, melalui pengurusnya Atmadinata, menyatakan dukungan terhadap Saudagar RM Batam.
“LAM Kepri menerima silaturahmi dan keluhan ini tanpa kaitan dengan politik atau Pilkada. Kami akan memperjuangkan hak Saudagar Rumpun Melayu,” ujar Atmadinata, didampingi Zamzami A. Karim dan Raja Al Hafiz.
Hotel Pura Jaya Bagian Sejarah Pembentukan Provinsi Kepri
Hotel Pura Jaya yang berdiri beroperasi sejak 1996 di Kawasan Nongsa Batam ternya memiliki sejarah dengan pembentukan Provinsi Kepri yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang No 25 tahun 20202. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Dani Tasya Lestari, Megat Ruri Afriansyah.
“Berawal dari tahun 1999 sampai tahun 2002 ini jelas perannya. Dua kali presiden Abdul Rahman Wahid, Gus Dur udah disana, disitulah kami mengatur shot time (waktu pertemuan singkat) tokoh pejuang provinsi Kepulauan Riau untuk menyampaikan aspirasinya kepada presiden Gus Dur waktu itu,” ungkap Ruri.
Sebagai selah seorang pengusaha yang terhimpun dalam Saudagar Rumpun Melayu, Bagain dari LAM Kepri, Ruri berharap LAM Kepri memberikan dukungan peduh terhadap upayanya enuntut keadilan.
Penulis/Editor: Syaiful






