Lantai Dua Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang Ditinggal Pedagang

Kondisi Lantai dua Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang yang ditinggal oleh Pedagang. Pedagang pasar ini memilih pindah ke lantai dasar karena sepi pembeli. (Foto: M Ismail)

Tanjungpinang, Mejaredaksi – Kondisi lantai dua blok A Gedung Pasar Encik Puan Perak Kota Tanjungpinang kosong dikarenakan ditinggal pedagang.

Pedagang yang semula membuka lapak di lantai dua memilih pindah berjualan di lantai dasar yang sebetulnya diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan.

Salah Sorang pembeli, Rusmini, 59 tahun mengatakan, keputusan mereka pindah ke lantai dasar disebabkan sepi pembeli.

“Di atas (lantai dua), tidak ada yang beli. Jarang pelanggan mau naik ke atas, paling ada beberapa orang saja,” ujarnya Rabu (3/7/2024).

Rusmini mengaku, kondisi berjualan di lantai dua dan lantai dasar berbeda. Di lantai bawah menurutnya lebih mudah mendatangkan pelanggan.

“Lumayan kalau jualan di bawah. Masih ada yang datang. Kalau pagi juga ramai. Tidak seperti di atas. Susah,” tambahnya.

Pedagang lain, Abdurrahman malah mengaku sudah dua bulan belakangan membuka lapak di lantai dasar.

“Di lantai bawah kami tetap diminta membayar sewa. Sama dengan di atas, sebulan bayar Rp200 ribu. Bulan ini kami mulai membayatr,” terangnya.

Abdurrahman berharap pemerintah Kota Tanjungpinang menertibkan pedagang yang kembali berjualan di pinggir jalan.

“Kalau pagi mereka jualan di pinggir jalan, nanti jam setengah tujuh baru naik ke pasar,” sebutnya.

Hal ini menurutnya membuat para pedagang yang menempati lapak di lantai dasar, maupun lantau dua kehilangan pembeli.

“Saya sudah tanya sama petugas Satpol PP, tapi katanya tidak ada instruksi dari atasan,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan telah meminta BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) untuk mengatasi permasalahan itu.

“Saya sudah minta bantu BUMD beberapa kali terkait ini. Nanti saya duduk dulu dengan BUMD untuk lihat progresnya,” ujar Zulhidayat. (*)

Penulis : M Ismail
Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed