
Karimun, MR – Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan dilantik oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Pengambilan sumpah Ketua dan anggota BPD tersebut di Kecamatan Belat dan Kecamatan Ungar, Kamis (23/2/2023).
Di Kecamatan Belat, dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Anggota BPD mulai dari Desa Tebias, Desa Sebele, Desa Sungai Asam, Desa Degong dan Desa Berlian Barat Kundur Utara di Gedung Balai Tok Kasan Belat.
Selanjutnya, Bupati Aunur Rafiq melantik BPD Desa Ngal di Gedung Serbaguna UPT Puskesmas Ungar.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Karimun mengucapkan selamat atas telah dilantiknya ketua dan anggota BPD sejumlah desa baik di Kecamatan Belat dan Kecamatan Ungar,” kata Aunur Rafiq.
Dengan pelantikan tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq berpesan agar BPD dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah dari masyarakat dengan baik.
“Pengambilan sumpah ini adalah tanda dimulainya amanah yang harus bapak dan ibu emban untuk masyarakat, jalankan tugas ini dengan baik dan sepenuh hati,” terangnya.
Selain itu, Bupati Karimun 2 periode ini berpesan agar BPD selama menjalankan tugasnya dapat selalu menjalin komunikasi dan bekerja sama yang baik dengan Kepala Desa.
Kolaborasi yang baik antara Kepala Desa dan BPD menjadi salah satu faktor yang akan mendorong kemajuan desa. Aunur Rafiq juga berpesan agar menjalin komunikasi yang baik, jalankan tugas bersama demi masyarakat dan untuk kemajuan desa.
Dengan ini, Aunur Rafiq juga mengajak masyarakat di dua kecamatan tersebut untuk terus memperkuat tali silaturahmi, kekompakan, rasa persatuan dan optimisme untuk membangun desa.
“Silaturahmi, kekompakan, rasa persatuan harus terus kita perkuat. Saat ini dilakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi, sehingga kita harus selalu optimis untuk kembali bangkit memajukan desa,” tutupnya.
Penulis : Putra
Editor : Rico Barino












