Lima Tahun Beruntun, Polda Kepri Sabet Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Peristiwa65 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 untuk kelima kalinya. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Kepri, Arison kepada Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, yang pada kesempatan itu diwakili oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

 Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Polda Kepri dalam menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi informasi publik secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa seluruh personel Polri memiliki peran strategis sebagai agen kehumasan, terlebih sejak diterbitkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri. Aturan tersebut menjadi landasan dalam penguatan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan informasi publik.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Humas, baik di tingkat Polda maupun Polres. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas kinerja kami,” ujar Pandra.

Sejak 2021 hingga 2025, Polda Kepri konsisten meraih predikat Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal Tingkat Provinsi. Tahun ini, Polda Kepri menempati peringkat ketiga tertinggi dengan nilai 98,27, mengukuhkan posisinya sebagai institusi yang terus berinovasi dalam pelayanan informasi publik.

Selain itu, Polda Kepri terus memperkuat transformasi digital dalam penyampaian informasi, mulai dari pemanfaatan situs resmi, media sosial, hingga kanal layanan publik yang mudah diakses masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *