EkBis

Loka POM Tanjungpinang Pastikan Penarikan Roti Okko dari Pasaran

Kantor Loka POM Tanjungpinang di Jalan D.I Panjaitan Km 7. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang memastikan seluruh roti merek Okko yang mengandung Natrium Dehidroasetat telah ditarik dari pasaran di Tanjungpinang dan Bintan.

Kepala Loka POM Tanjungpinang, Irdiansyah, mengatakan bahwa hanya ada satu distributor roti Okko di wilayah tersebut dan mereka telah menarik semua produk yang mengandung bahan pengawet kosmetik itu.

“Sudah ditarik, nanti pihak distributor yang mengembalikan ke produsen untuk dilakukan pemusnahan,” ujar Irdiansyah pada Kamis (25/7/2024).

Irdiansyah juga menegaskan bahwa jika masih ditemukan roti Okko di warung atau toko, pihak retail wajib segera menurunkannya dari etalase dan mengembalikannya ke distributor.

Roti Okko sebelumnya telah diperiksa oleh BPOM pusat dan hasilnya menunjukkan positif mengandung Natrium Dehidroasetat, bahan yang biasa digunakan dalam pembuatan kosmetik.

“Roti Okko positif mengandung Natrium Dehidroasetat sehingga tidak aman dikonsumsi dan harus dimusnahkan,” tambah Irdiansyah.

Berita terkait: Roti Okko Mengandung Bahan Berbahaya, Masih Dijual di Tanjungpinang

Roti Okko sebelumnya sempat ditemukan di salah satu warung di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang, bersama dengan roti merek Aoka dan merek lainnya.

Penulis: Ismail

Editor: Syaiful

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close