Tanjungpinang, mejeraedaksi – Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigrasi kembali mendeportasi ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui jalur laut, Selasa (27/1/2025).
Pemulangan dilakukan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau menggunakan kapal ferry Allya Express-3.
Ketua tim perlindungan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Mingran Indonesia (BP3MI) Kepri, Darman Sagala mengatakan, PMI yang dideportasi kali ini berjumlah 150 orang berasal dari depo-depo yang tersebar di Malaysia.
“Perempuan ada sebanyak 41 orang, kemudian laki-laki 109 orang,” sebutnya.
Mayoritas PMI berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan Aceh, dengan total 88 orang. Sisanya berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Kepri, NTB, NTT, Riau, Sulawesi Selatan, Jambi, Banten dan Kalimantan Barat.
PMI nonprosedural yang dideportasi telah menjalani hukuman penjara antara satu hingga empat bulan karena pelanggaran keimigrasian.
“Yang pasti akibat penyalahgunaan visa, kemudian ada over stay juga, viasanya sudah habis, ada juga penyalahgunaan dokumen bekerja,” jelas Darman.
Darman menambahkan, pemulangan PMI nonprosedural dari Malaysia akan terus berlanjut dengan estimasi 48 kali pemulangan melalui Tanjungpinang.
“Khusus pemulangan dari Jabatan Immigration Malaysia dijadwalkan ada 48 kali, sekitar 2 kali dalam sebulan,” ujarnya.

Salah seorang PMI asal Kepri, Husni Abdillah mengungkapkan bahwa ia masuk ke Malaysia menggunakan paspor wisata dan bekerja selama dua tahun sebelum akhirnya ditangkap dan dipenjara selama empat bulan.
“Berangkat Batam Center, pakai paspor pelancong,” ujarnya.
Darman menerangkan bahwa Ia ditangkap pihak berwenang Malaysia karena dokumen visa yang telah kadaluarsa.
“Kerja di Pasir Gudang sebagai buruh, ditangkap karena mati visa,” jelasnya.
Ratusan PMI nonprosedural ini, sementara akan ditempatkan di Rumah Penampungan Trauma Center milik Kementerian Sosial di Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






