Batam, mejaredaksi – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin Rapat Koordinasi Transmigrasi Lokal dan Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kantor BP Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/3/2025).
Acara ini dihadiri Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, serta pejabat Forkopimda Kepri dan jajaran BP Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Menko AHY menyerahkan SHM kepada 68 warga Rempang yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon.
“Ini adalah bentuk kepastian hukum atas hunian warga serta apresiasi atas dukungan mereka terhadap pembangunan Rempang Eco City,” ujar AHY.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, BPN Kota Batam telah menerbitkan sekitar 161 SHM bagi warga Rempang, dan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan proses penerbitan yang masih berlangsung.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara menegaskan bahwa Batam akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KEET) dalam Rencana Kawasan Transmigrasi Batam Rempang Galang (Barelang).
“KEET Barelang akan menjadi kawasan transmigrasi modern yang berkeadilan dan berkelanjutan, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru,” jelasnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan bahwa Kepri memiliki berbagai keunggulan, termasuk status Free Trade Zone (FTZ) Batam-Bintan-Karimun (BBK) dan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti pengembangan KEK Galang Batang, industri hijau Wiraraja, dan hilirisasi sumber daya alam.
Kepala BP Batam Amsakar Ahmad pun mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam pengembangan Rempang Eco City.
“Dengan letak strategis di jalur pelayaran dunia, Batam harus dikembangkan sebagai pusat industri, perdagangan, pariwisata, dan logistik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.
Editor: Panca





