Pedagang Daging Sapi Tanjungpinang-Bintan Keluhkan Kebijakan Harga Rp140 Ribu

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kenaikan harga daging sapi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan mulai menghantui masyarakat jelang Idul Fitri 2026. Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi setempat menyatakan harga daging segar berpotensi naik menjadi Rp170 ribu per kilogram.

Ketua Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Tanjungpinang-Bintan, Thamrin, menegaskan para pedagang saat ini berada dalam posisi sulit akibat kebijakan harga eceran Rp140 ribu per kilogram yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Ketersediaan aman, tapi kalau dipaksa Rp140 ribu, kami mundur. Tidak mau ambil risiko rugi,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Menurut Thamrin, harga Rp140 ribu bahkan Rp150 ribu per kilogram belum mampu menutup biaya operasional. Pasalnya, sebagian besar pasokan sapi di Pulau Bintan didatangkan dari Lampung, sehingga ongkos transportasi menjadi beban utama.

“Saat ini Rp150 ribu saja belum ada untung. Kalau Rp170 ribu pun margin sangat tipis. Ongkos kirimnya besar, itu belum dihitung,” katanya.

Ia menyebut, stok sapi di kandangnya saat ini sebanyak 17 ekor dan akan ditambah 11 ekor dari Lampung. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian kebijakan harga agar pedagang tidak terus merugi.

Selain itu, lesunya penjualan jeroan turut memengaruhi perputaran modal. Pedagang berharap ada fleksibilitas kebijakan harga yang menyesuaikan kondisi daerah, terutama menjelang momen lonjakan permintaan saat Lebaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *