
Tanjungpinang, mejaredaksi – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Gambir Kota Tanjungpinang, bakal ditertibkan oleh Satpol PP Tanjungpinang.
Hal ini, merupakan akibat sepinya pedagang yang berjualan di Pasar Encik Puan Perak. Sehingga, PKL diminta untuk mengisi lapak-lapak yang ada di pasar tersebut.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan menyampaikan, bahwa Pemko sebelumnya memang telah meminta para PKL agar menempati Pasar Encik Puan Perak.
“Tegas sudah kita sampaikan, bahwa kita tidak menghalangi orang berjualan, fasilitasnya juga sudah disediakan,” kata Hasan, Selasa (7/5).
Hasan menerangkan, saat ini banyak pedagang yang enggan berjualan di Pasar Encik Puan Perak. Sehingga, membuat pasar sepi pembeli.
Jadi, PKL yang berada tidak jauh dari Pasar Encik Puan Perak mau tak mau, harus pindah untuk berjualan di pasar yang baru siap dibangun tersebut.
“Jangan ada lagi yang berjualan di luar. Kita rapatkan langsung di pasar salah satu cara menertibkan kita turunkan Satpol PP, Senin depan itu sudah harus masuk semua,” sebut Hasan.
Hasan menyampaikan, Pemerintah memang harus tegas dalam menangani permasalahan tersebut.
Jika masih ada PKL yang sulit diatur, kata Hasan Pemko Tanjungpinang bisa saja mengeluarkan peraturan daerah (Perda) untuk menertibkan.
“Ada perda lagi, bisa saja melanggar ketertiban umum,soal tata lingkungan,”
pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Andri






