Pelindo Tanjungpinang Batalkan Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan SBP

Tanjungpinang807 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang resmi membatalkan kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang sebelumnya direncanakan berlaku mulai 1 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan berbagai pihak terkait.

General Manager (GM) PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyampaikan pembatalan tersebut dalam keterangan resminya yang tertuang dalam surat pengumunan Nomor: PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25, ditandatangani Tonny Hendra Cahyadi, tertanggal 30 Januari 2025.

“Menyikapi aspirasi masyarakat terkait rencana penyesuaian tarif Pas Terminal Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura yang akan diberlakukan pada 1 Februari 2025 sebagaimana Pengumuman Nomor PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI-25 tanggal 16 Januari 2025, dengan ini kami nyatakan batal,” tulis Tonny Hendra Cahyadi.

Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan tarif tersebut. Aksi audiensi dilakukan oleh perwakilan masyarakat kepada pihak Pelindo, sementara mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes.

Tak hanya masyarakat dan mahasiswa, penolakan juga datang dari DPRD Tanjungpinang dan DPRD Kepri. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar secara terpisah, kedua lembaga legislatif tersebut mendesak Pelindo untuk membatalkan kenaikan tarif guna meringankan beban masyarakat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, turut menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan ini.

“Situasi ekonomi seperti ini jangan dulu menaikkan tarif, kecuali disertai peningkatan layanan yang lebih baik,” tegas Ansar, Kamis (30/1/2025).

Penulis/Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *