Tanjungpinang, mejaredaksi – Dua kapal hibah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Banawa Nusantara 64 dan Banawa Nusantara 120, yang selama ini terbengkalai setelah diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang, akan dialihkan pengelolaannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Langkah ini dilakukan karena Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang menganggap desain kapal kurang cocok untuk mendukung aktivitas pariwisata.
Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa Pemkot akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan pemanfaatan kapal yang optimal.
“Akan kita buat kajian dulu. Kira-kira mana yang optimalisasi pemanfaatannya, lalu dalam bentuk apa dan ke OPD mana,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Kapal yang awalnya diperuntukkan sebagai angkutan barang dan penumpang tersebut semula dikelola oleh Dinas Perhubungan. Pada 2021, pengelolaannya diserahkan ke Disbudpar untuk mendukung sektor pariwisata, namun penggunaannya dinilai tidak maksimal.
“Kapalnya untuk angkut barang, bukan kapal wisata. Kita tinjau ulang, apalagi pasca-pandemi COVID-19 kunjungan wisata ke Tanjungpinang masih belum pulih sepenuhnya,” tambah Zulhidayat.
Saat ini, salah satu kapal, Banawa Nusantara 64, diketahui berada dalam kondisi memprihatinkan. Kapal tersebut karam di galangan kapal di Kampung Bulang, di antara bangkai kapal lainnya.
Sementara kapal Banawa Nusantara 120 terlihat bersandar di pelantar permukiman warga di Teluk Keriting.
Pemkot berencana memperbaiki satu kapal terlebih dahulu dengan anggaran sekitar Rp200 juta, sedangkan perbaikan kapal lainnya dijadwalkan tahun depan.
“Kita optimalkan pemanfaatannya setelah perbaikan,” pungkas Zulhidayat.
Penulis: Ismail | Editor: Panca