Pemerintah Akan Bentuk Satgas Pengungsi di Kepri

Tanjungpinang, MR- Menyikapi aksi-aksi unjuk rasa ratusan pencari suaka di Tanjungpinang, Bintan, dan Batam yang mulai meresahkan, pemerintah pusat akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus penanganan pengungsi di Kepulauan Riau. Pembentukan Satgas tersebut dilontarkan oleh Chairul Anwar, Ketua harian satgas penanganan pengungsi dari luar negeri Kementerian Hukum dan hak asasi manusia, usai menggelar pertemuan di Mapolres Tanjungpinang, rabu (21/8/2019).

“Untuk penanganan pengungsi dari luar negeri ini, perlu dibentuk Satgas di Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang, dan perlu dukungan Satgas di tingkat provinsi” kata Chairul Anwar.

Pembentukan satgas pengungsi dari luar negeri tersebut nantinya akan melibatkan berbagai pihak, baik dari Kepolisian, TNI, maupun unsur pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Namun kapan satgas tersebut akan terbentuk masih menunggu serangkaian pembahasan.

Terkait Aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengunsi yang berlangsung hampir setiap hari dalam sebulan terakhir, dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan terhadap stabilitas kamtibmas, dan juga berpotensi terjadinya pelanggaran hukum, serta konflik dengan masyarakat.

Masalah pengungsi yang melakukan aksi unjuk rasa meminta kejelasan nasib mereka untuk diproses menuju negara ketiga, sepenuhnya merupakan tanggung jawab United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Pemerintah Indonesia akan mendorong UNHRC untuk menyelesaikan tanggung jawabnya tersebut.

“Permasalahannya, tuntutan pengungsi itu bukan tanggung jawab pemerintah Indonesia, pusat maupun daerah, kita hanya bersifat membantu UNHCR menyelesaikan tangung jawabnya tersebut” kata Chairul Anwar, usai menggelar pertemuan dengan perwakilan UNHCR di Mapolres Tanjungpinang.

Dalam pertemuan Tertutup pembahasan pengungsi yang berlangsung di Mapolres Tanjungpinang, rabu siang 21/8/2019, Juga tampak hadir perwakilan UNHCR, IOM, Mabes Polri, serta sejumlah perwakilan dari pengungsi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *