Pemko Tanjungpinang Raih Penghargaan Terbaik II JDIHN Awards 2024 dari Kemenkumham RI

Tanjungpinang390 Dilihat
Pj Walikota andri Rizal mewakili Pemko Tanjungpinang enerima penghargaan Juara II JDIHN Awards 2024 dari Kemenkumham RI. Foto: Prokompim Tanjungpinan

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil meraih Juara Terbaik Kedua dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024 yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan oleh Kemenkumhaam RI dalam pertemuan nasional pengelola JDIHN yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Pengakuan ini menempatkan Pemko Tanjungpinang sebagai Anggota JDIHN Terbaik II tahun 2024, sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, SE, MM, yang menerima penghargaan tersebut, memberikan apresiasi tinggi kepada tim pengelola JDIH Kota Tanjungpinang.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyediakan akses terbuka terhadap dokumentasi dan informasi hukum, yang berperan penting dalam meningkatkan literasi hukum di era digital. Eksistensi JDIH sangat krusial dalam membangun masyarakat yang berbudaya hukum,” ujar Andri Rizal.

Editor: Panca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *