Pemerintah Gencarkan Penertiban Truk ODOL, Sosialisasi Dimulai Sebulan Penuh

Jakarta, mejaredaksi – Pemerintah bergerak cepat menangani maraknya truk Over Dimension and Over Load (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Langkah awal dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi penertiban selama satu bulan penuh sebelum penegakan hukum diberlakukan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho bersama Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menemui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Selasa (20/5/2025), guna memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami akan mulai dengan sosialisasi selama satu bulan sebelum masuk ke tahap penindakan hukum,” tegas Menhub Dudy usai pertemuan.

Dudy menjelaskan, Jasa Marga diminta memperketat pengawasan di tiga titik strategis: pelabuhan, jalan tol, dan kawasan industri.

Sementara Kakorlantas menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar pengusaha angkutan melakukan normalisasi kendaraan secara sukarela.

“Sosialisasi akan diikuti dengan peringatan. Kami ingin para pelaku usaha menyadari bahwa ODOL adalah ancaman keselamatan dan bukan sekadar pelanggaran teknis,” ujar Irjen Agus.

Ia menambahkan, truk over dimension akan ditindak sebagai tindak pidana lalu lintas, sedangkan overload akan dikenakan sanksi administratif sesuai UU Lalu Lintas.

Dirut Jasa Marga, Rivan Achmad, menegaskan kesiapan mendukung langkah ini dengan melakukan pendataan kendaraan di akses tol.

“Kami akan identifikasi truk yang masuk tol selama masa sosialisasi untuk memastikan hanya kendaraan sesuai spesifikasi yang bisa melintas,” ucap Rivan.

Upaya ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lalu lintas logistik yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *