Pemkab Bintan Resmikan Layanan Rahn Emas BRK Syariah, Dorong Pembiayaan UMKM dan Ekonomi Syariah

Bintan,mejaredaksi  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Riau (Kepri) mendukung penguatan layanan keuangan syariah melalui peresmian Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan milik Bank Riau Kepri Syariah di Kecamatan Toapaya, Rabu (20/5/2026).

Peresmian dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika mewakili Bupati di Kantor Operasional BRK Syariah Cabang Bintan, Jalan WR Supratman KM 16.

Dalam sambutannya, ia mengapresiasi komitmen BRK Syariah dalam memperluas akses layanan pembiayaan berbasis syariah bagi masyarakat, khususnya melalui fasilitas Rahn Emas yang dinilai cepat, aman dan sesuai prinsip syariah.

“Kehadiran layanan Rahn Emas ini merupakan langkah positif dalam mendukung inklusi keuangan syariah sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, aman dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Menurutnya, layanan tersebut sangat membantu pelaku UMKM, pedagang, nelayan hingga petani yang membutuhkan tambahan modal usaha dengan proses yang mudah dan legal.

Ia menjelaskan, emas yang selama ini hanya disimpan sebagai tabungan atau investasi kini dapat dimanfaatkan sebagai jaminan pembiayaan tanpa harus dijual.

Pemkab Bintan berharap layanan gadai emas syariah itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi produktif masyarakat dan memperkuat sektor usaha kecil menengah di daerah.

Selain itu, kehadiran Rahn Emas juga diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.

Layanan tersebut menerima jaminan emas batangan 24 karat maupun perhiasan emas kadar 18 hingga 24 karat. Pinjaman dapat diajukan mulai dari 1 gram emas dengan tenor empat bulan dan biaya ujrah Rp16 ribu per gram per bulan.