
PINANG – Sehubungan akan diumumkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG bersubsidi 3 Kg, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan pertemuan bersama Forum Komunikasi Pangkalan LPG Kota Tanjungpinang dan perwakilan PT. Hiswana Migas selaku Distributor LPG, Minggu (29/12).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono selaku pimpinan rapat menyampaikan pertemuan ini dilakukan untuk saling berkoordinasi antara pemerintah, dengan pemilik pangkalan LPG dan distributor. Harga HET gas LPG 3 Kg di Tanjungpinang yang awalnya Rp.15.000 menjadi Rp. 18.000,- per 2 Januari 2019 nanti. “Hasil keputusan itu sudah melalui pertimbangan dan peninjauan di lapangan, Pemko tidak berpihak kepada pengusaha LPG, namun kita hanya sebagai penengah saja antara distributor, pemilik pangkalan LPG dan masyarakat,” ujar Riono.
Riono menyampaikan hasil peninjauan kondisi di lapangan bahwa saat HET diharga Rp. 15.000,- ternyata dijual ke masyarakat rata-rata diharga Rp. 18.000,- dan dikwatirkan pangkalan nanti bisa ditindak pihak berwenang/tim saber pungli. Pemko Tanjungpinang menaikkan HET ini dengan tujuan agar pemilik pangkalan LPG dapat menjual kepada masyarakat dengan rasa aman tanpa menyalahi aturan, serta terhindar dari proses hukum.
“Maka dari itu secara administrasi, Pemerintah menaikkan HET LPG 3 Kg ini, itu artinya sebenarnya tidak ada kenaikan harga LPG 3 Kg karena selama ini masyarakat sudah membeli LPG 3Kg dengan harga Rp.18.000,” kata dia.
Pada prinsipnya, kata Riono, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap pendistribusian dan penjualan LPG 3 Kg agar sesuai dengan kesepakatan HET LPG 3 Kg di Tanjungpinang dan masyarakat tidak perlu terlalu khawatir. Terpenting LPG subsidi ini benar benar tersalurkan ke masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat menengah kebawah.
“Untuk itu mari sama-sama kita benahi sistem ini agar lebih baik lagi dan tidak merugikan pihak manapun, kita coba jalani dan dukung dulu kesepakatan yang sudah diambil oleh pemerintah, jika nanti ditengah jalan ada kendala, akan kita perbaiki kembali sesuai kesepakatan bersama,’ tutup Riono.
Ketua Hiswana Migas Provinsi Kepri Adeck Hilmi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang karena sudah mendengarkan usulan dari pihaknya, meskipun tidak sesuai yang diminta. “Awalnya pihak PT. Hiswana Migas menginginkan HET Gas LPG 3 kg dikisaran harga Rp.22.000, namun Pemko hanya menyetujui diharga Rp.18.000, meskipun demikian kami dari pihak distributor menghargai keputusan dan mendukung kebijakan yang diambil demi kebaikan bersama,” kata Adek.
Junaidi Iskandar selaku Sekretaris Forum Komunikasi Pangkalan LPG 3 Kg menyampaikan keinginan dari para pemilik pangkalan bahwa agar Pemko Tanjungpinang dalam setiap penentuan HEG agar dapat melibatkan pemilik pangkalan LPG, meskipun tidak ada dalam peraturan. Namun paling tidak pemilik pangkalan bisa dilibatkan agar keputusan bisa adil sesuai kesepakatan bersama.
“Kami sebagai pemilik pangkalan LPG akan tetap mendukung kebijakan Pemerintah jika kesepakan yang diambil tidak merugikan pihak manapun. Harapan kami agar pemerintah benar-benar bisa memantau harga di setiap pangkalan LPG hingga sampai kepada masyarakat, agar tidak melebihi dari HET dan kami siap mendukung kebijakan dari Pemerintah agar semua dapat berjalan lancar,” tutup Junaidi. muhammad bunga ashab
Caption Foto: Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang memimpin rapat koordinasi terkait kenaikan HET gas LPG 3 Kg di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Tanjungpinang. (str)






