Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan insentif bagi pegawai Non ASN sedang dalam proses pembayaran.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa ASN akan menerima THR dengan besaran satu bulan gaji. Sementara itu, pegawai Non ASN tidak mendapatkan THR, namun tetap menerima insentif hari raya sebesar Rp2 juta.
“Yang non ASN kita kasih insentif, agar semuanya merasakan. Saat ini sedang dalam proses pembayaran,” ujar Ansar Ahmad, Selasa (25/3/2025).
Gubernur berharap para pegawai dapat memanfaatkan tunjangan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiwati, mengungkapkan bahwa Pemprov telah mencari solusi agar pegawai Non ASN tetap mendapatkan tunjangan meski dalam bentuk insentif.
“Karena tidak bisa diberikan dalam bentuk THR, maka pak gubernur memberikan insentif hari raya kepada pegawai Non ASN yang telah bekerja di lingkup Pemprov Kepri,” jelasnya.
Venni menambahkan, total sebanyak 5.870 pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Kepri akan menerima insentif tersebut, dengan nominal Rp2 juta per orang.
“Untuk besaran insentif ini disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kurang lebih satu orang Rp2 juta dengan total penerima sekitar 5.870-an,” pungkasnya.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






