Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (26/6/2026).
Penyampaian Ranperda tersebut menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai lebih dari 94 persen dari target yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dan Wakil Ketua III Bakhtiar.
Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan lembaga vertikal, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Ranperda yang kami sampaikan hari ini merupakan wujud nyata dari keterbukaan, pertanggungjawaban, serta komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025,” ujar Ansar.
Dalam paparannya, Ansar menjelaskan bahwa target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp3,91 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan berhasil mencapai Rp3,71 triliun atau sebesar 94,94 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,93 triliun terealisasi sebesar Rp3,71 triliun atau mencapai 94,48 persen. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp19,12 miliar.
Dari sisi neraca keuangan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hingga 31 Desember 2025 mencatat total aset sebesar Rp6,81 triliun, total kewajiban Rp409,23 miliar, serta total ekuitas mencapai Rp6,40 triliun.
Pemprov Kepri Raih WTP ke-16 Berturut-turut
Pada kesempatan itu, Ansar juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus mempertegas konsistensi tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurut Ansar, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Berbagai capaian yang berhasil diraih tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi yang erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan, masukan, serta pengawasan yang telah diberikan selama ini,” katanya.
Meski berhasil mempertahankan berbagai capaian positif, Ansar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi kritik, saran, dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan dan pelayanan publik.
Ansar berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan tepat waktu sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan pada Selasa, 30 Juni 2026. Setelah itu, DPRD akan melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun agenda kegiatan dewan berikutnya.







