Riau, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah nyata adalah peningkatan pagu subsidi sebesar Rp400 juta melalui Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).
Subsidi ini ditargetkan dapat menjangkau 100 nasabah hingga akhir Desember 2024.
Komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kepri dan BRK Syariah, yang berfokus pada layanan perbankan dan pembiayaan UMKM dengan subsidi margin.
Acara ini berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Riau, Senin (16/12/2024), dihadiri oleh sejumlah pejabat BRK Syariah dan Pemprov Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam sambutannya menekankan pentingnya program pembiayaan tanpa margin untuk mendorong UMKM berkembang, terutama pasca-pandemi.
Program ini memungkinkan pelaku UMKM mengakses pembiayaan hingga Rp40 juta tanpa dikenakan margin, dengan subsidi sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Kepri.
“Selain kemudahan pembiayaan, pelaku UMKM juga mendapatkan pembinaan dari BRK Syariah dan OPD terkait. Tingginya minat masyarakat mendorong kami meningkatkan pagu subsidi agar lebih banyak UMKM yang terlayani,” ujar Ansar.
Pemprov Kepri juga mendukung pengembangan UMKM berorientasi ekspor. Salah satu upaya adalah penyediaan alat sterilisasi bakteri senilai Rp1,6 miliar untuk memperpanjang daya tahan produk, sehingga mampu menembus pasar internasional seperti Singapura, Johor, dan Turki.
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto, menjelaskan bahwa sejak 2021, BRK Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp30,4 miliar untuk UMKM di Kepri.
“Dengan tambahan subsidi ini, estimasi pembiayaan hingga akhir 2024 bisa mencapai Rp3,8 miliar untuk 100 nasabah baru,” ungkap Suharto.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri, Riki Rionaldi, menambahkan bahwa lebih dari 1.398 pelaku UMKM telah merasakan manfaat program ini.
“Tahun depan, Pemprov Kepri juga menargetkan intervensi untuk 3.600 UMKM melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp13,5 miliar,” ujarnya.
Penulis/Editor: Andri












