
Tanjungpinang, MR – Penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang hingga Desember 2022, mencatat hingga Rp 528, 9 miliar dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara melalui kegiatan pengawasan senilai Rp 3,7 miliar.
Selain itu, pada tahun ini Bea Cukai Tanjungpinang juga mendapatkan nilai memuaskan dalam Survei Kepuasan Pengguna Jasa. Sebagai salah satu unit instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang telah melaksanakan berbagai tugas dan fungsi baik pengawasan maupun pelayanan di bidang Kepabeanan dan Cukai dalam rangka pencapaian target dan kinerja organisasi.
Capaian penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang senilai Rp 528.985.715.550, tersebut terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 527.436.457.550, penerimaan Cukai sejumlah Rp 1.302.939.000, dan penerimaan Bea Keluar sebesar Rp 80.000.000.
Dengan nilai tersebut, penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang pada tahun 2022 melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 393.382.390.778, dengan persentase capaian 134,47%. Capaian ini dinilai sangat positif karena tumbuh sebesar 22% dari capaian tahun 2021 yang nilainya Rp 434 miliar.
Terlebih lagi, target penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang juga mengalami kenaikan target di bulan Mei dan Agustus 2022 dari target awal tahun Rp 233.211.155.000. Selain itu, Bea Cukai Tanjungpinang juga mengumpulkan pajak dalam rangka impor dan ekspor sebesar Rp 4.487.861.753.851.
Dalam bidang pengawasan, Bea Cukai Tanjungpinang berhasil menerbitkan 304 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang terdiri atas 159 SBP untuk penindakan terkait Barang Kena Cukai (BKC) serta 145 SBP untuk penindakan Non BKC. Barang hasil penindakan yang berhasil ditegah senilai Rp 9,9 Miliar dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 3,7 Miliar.
Untuk tren penindakan BKC, sepanjang tahun 2022 Bea Cukai Tanjungpinang berhasil mengamankan 2.016.072 batang rokok dan 484,480 liter MMEA. Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 3.399.889.230 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2.140.262.679.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi, menyampaikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai Tanjungpinang berkomitmen mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan memberikan kemudahan atau fasilitas pelayanan di Kawasan Bebas (Free Trade Zone) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang.
“Tahun 2022, BC Tanjungpinang meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT. Peteka Karya Tirta yang bergerak dalam pengelolaan kargo BBM di Integrated Terminal Tanjung Uban,” ujar Faisal, Kamis (5/1/2023).
Selain itu, Bea Cukai Tanjungpinang terus memberikan pelayanan yang terbaik dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman para pengguna jasa seperti, sosialisasi mengenai peraturan terbaru, sharing session atau coffee morning, dan Customs Visits Customer atau kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan.
Kemudian, lanjut Faisal, dalam menjalankan fungsi pengawasan Bea Cukai Tanjungpinang juga bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain sehingga bisa saling bertukar informasi dan/atau membantu untuk menindak pelanggaran-pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
“Selain capaian tersebut, BC Tanjungpinang juga meraih banyak penghargaan dari perusahaan-perusahaan atas pelayanan yang baik dan prima serta inovasi melalui website SIAP BC-TPI yang memudahkan para pengguna jasa dalam mengajukan permohonan izin muat, bongkar, dan timbun serta permohonan lainnya secara online sehingga lebih cepat, mudah, dan murah,” pungkasnya.
Diakhirinya, capaian-capaian yang diraih oleh Bea Cukai Tanjungpinang, diharapkan meningkatkan semangat kami untuk terus memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan yang lebih baik di masa depan. (Red)












