Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 496 Gram Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Area Sensitif

Kurir asal Malaysia rencananya akan terbang ke Jakarta usai lolos dari pelabuhan.

Tanjungpinang, mejaredaksi – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 496 gram oleh seorang penumpang kapal asal Malaysia berinisial MKR (25) di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Pelaku yang berperan sebagai kurir nekat menyembunyikan lima bungkus sabu di bagian tubuh bawah sekitar area kemaluan demi mengelabui petugas pemeriksa.

Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik mencurigakan MKR saat pemeriksaan barang dan badan, pada 7 Oktober 2025.

“Tim analis P2 Bea Cukai Tanjungpinang mendapat informasi tentang penumpang yang membawa barang ilegal. Saat dilakukan pemeriksaan X-ray, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan, lalu membawa pelaku ke meja pemeriksaan badan,” ungkap Joko, Rabu (15/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik bening berisi kristal putih. Setelah diuji menggunakan Narcotics Identification Kit, hasilnya positif mengandung methamphetamine.

MKR mengaku diperintah oleh seorang bandar narkoba asal Malaysia untuk membawa sabu tersebut menuju Jakarta.

“Rencananya, setelah lolos dari pelabuhan, pelaku akan melanjutkan perjalanan menggunakan jalur udara melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang,” jelas Joko.

Usai penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Penyidik Ahli Madya BNNP Kepri, Kombes Pol Bravo Asena Siahaan, MKR merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang telah dua kali menyelundupkan sabu dari Malaysia melalui Tanjungpinang.

“Pelaku ini dikendalikan oleh IR, warga negara Malaysia. Mereka menggunakan jalur laut menuju Kepulauan Riau sebelum meneruskan ke daerah lain,” ungkap Kombes Bravo.

Dari pengungkapan kasus ini, BNNP Kepri menyebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 3.000 generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *