Jakarta, mejaredaksi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong transformasi digital layanan ketenagakerjaan dengan memperkuat fitur penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) pada platform SIAPkerja. Melalui pembaruan ini, proses pengajuan hingga penerbitan persetujuan job fair kini dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan transparan dalam satu sistem terintegrasi.
Melalui laman jobfair.kemnaker.go.id, penyelenggara dapat mengurus seluruh tahapan secara daring, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan. Sistem ini juga memungkinkan proses pemantauan dilakukan secara real time sehingga meningkatkan efisiensi layanan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan bahwa penguatan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola ketenagakerjaan yang lebih modern dan akuntabel.
“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” kata Estiarty dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta yang ingin menggelar bursa kerja. Kemnaker mengimbau seluruh penyelenggara untuk mengajukan permohonan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota melalui fitur Job Fair pada platform SIAPkerja.
Selain mempermudah administrasi, Kemnaker juga mendorong penyelenggara memanfaatkan berbagai fitur SIAPkerja untuk mendukung pelaksanaan job fair secara daring maupun hibrida.
Penguatan layanan digital ini diharapkan mampu memperlancar penyelenggaraan bursa kerja di berbagai daerah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan kerja.
“Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” ujar Estiarty.






