Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi

Batam,mejaredaksi – BP Batam memastikan pengamanan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang berlangsung tanpa benturan.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pengamanan pada Kamis (13/8/2026) dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mengawal proses pembangunan.

“Yang dilakukan petugas pada 13 Agustus 2026 adalah pengamanan dan pengawalan kegiatan pembangunan. Kami memastikan seluruh personel bekerja sesuai tugasnya dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif serta menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya, Selasa (18/8/2026).

Ia menegaskan, kehadiran personel di lokasi bukan merupakan kegiatan penggusuran sebagaimana narasi yang berkembang.

“Petugas difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan pembangunan sehingga proses pekerjaan dapat berjalan dengan tertib,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh personel sejak awal telah diarahkan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan pembangunan serta mencegah terjadinya gesekan dengan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel yang bertugas juga diminta mengedepankan sikap persuasif, pengendalian diri, dan tidak melakukan tindakan provokatif.

Pada saat kegiatan berlangsung, dua peserta aksi sempat berupaya membuka pakaian di lokasi pembangunan.

Personel pengamanan perempuan kemudian merespons situasi tersebut secara persuasif dengan memberikan kain penutup kepada kedua peserta aksi.

“Kami memang telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi itu dengan menyiapkan kain jarit untuk digunakan sebagai penutup. Kain tersebut kemudian digunakan untuk menutupi tubuh peserta aksi,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi serta mencegah bagian tubuh mereka terekspos di ruang publik maupun terekam kamera.

“Langkah tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi, serta untuk mencegah kondisi tersebut semakin terbuka atau terdokumentasikan secara visual,” ujarnya.

Situasi itu sempat dipersepsikan sebagai aksi saling dorong. Namun, BP Batam menjelaskan tindakan petugas dilakukan untuk mencegah tubuh peserta aksi semakin terbuka sekaligus menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi ketegangan yang lebih besar.

“Sikap tersebut juga merupakan bagian dari arahan pimpinan yang mengedepankan pengendalian diri dan pendekatan persuasif,” tuturnya.

Di sisi lain, BP Batam memastikan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dilakukan di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare.

Sebelum penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), terdapat empat pihak yang menyampaikan klaim atas lahan tersebut, dengan dua klaim telah ditindaklanjuti sementara dua lainnya masih menunggu dokumen pendukung untuk proses verifikasi.

BP Batam tetap membuka ruang komunikasi dan dialog, serta memastikan setiap klaim masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui upaya hukum apabila diperlukan.