Tanjungpinang,mejaredaksi – Aksi penipuan terorganisir dengan modus lelang pengadaan bahan material fiktif mencatut nama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat penawaran lelang tertutup terkait pembangunan rumah dinas.
“Ini penipuan. Kami Dinas Perkim tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada ” tegas Said, Jumat (10/4/2026).
Ia juga memastikan tidak ada program pembangunan rumah dinas di Tanjungpinang maupun Kabupaten Natuna.
“Dinas Perkim selama ini tidak pernah melaksanakan pembangunan rumah dinas,” lanjutnya.
Surat penawaran fiktif tersebut beredar dalam format PDF dengan tanggal 30 Maret 2026, mencantumkan nomor 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26 dan nilai proyek sebesar Rp800 juta.
“Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP yang ada pada barcode surat bukan tanda tangan dan NIP saya,” ungkapnya.
Penipuan ini hampir memakan korban setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai pemenang tender.
Pelaku meminta pengiriman material dengan sistem pembayaran belakangan dan memperkuat aksinya melalui panggilan video dengan mengatasnamakan pejabat Perkim.
“Orang yang disebut pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko kalau oknum penipu itu adalah pemenang tender,” jelasnya.
Dinas Perkim Kepri memastikan nama pejabat yang dicatut tidak terdaftar di instansi tersebut.
“Ini sudah kami luruskan kepada pemilik toko yang akan dijadikan sasaran penipuan,” tutupnya.








