Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) telah merampungkan perbaikan longsor di bahu jalan Simpang Lampu Merah Melayu Kota Piring (MKP), Jalan D.I Panjaitan, Tanjungpinang.
Plt Kadis PUPRP Kepri, Rodi Yantari, menyampaikan bahwa perbaikan selesai pada 28 Februari 2025, lebih cepat dari target agar jalan dapat digunakan dengan aman saat Ramadhan.
“Penanganan dilakukan secara permanen dengan anggaran Rp2 miliar dari APBN,” ujar Rodi, Jumat (14/3/2025).
Perbaikan menggunakan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton untuk memastikan stabilitas tanah dan mencegah longsor berulang.
Sebelumnya, longsor pertama terjadi pada 21 November 2024, diikuti longsor kedua pada 10 Januari 2025 akibat curah hujan tinggi, menyebabkan bahu jalan semakin amblas dan tiang lampu jalan roboh.
“Dengan konstruksi permanen ini, jalan lebih kuat dan aman untuk jangka panjang,” jelas Rodi.
Saat ini, persimpangan jalan masih ditutup menggunakan barrier oleh Dishub Provinsi Kepri, Dishub Kota Tanjungpinang, dan Satlantas Polresta Tanjungpinang untuk menghindari kemacetan.
Penulis/Editor: Andri






