
TANJUNGPINANG, MR – Balai Karantina pertanian kelas II Tanjungpinang memperketat pengawasan cegah masukknya penyebaran virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika ke Tanjungpinang dan Bintan.
Kasi Karantina Tumbuhan, Khalid Daulai mengatakan, sebagai daerah yang memiliki pintu masuk dengan negara lain di perlukan perhatian khusus dan harus terus dilakukan pengawasan yang ekstra agar penyebaran penyakit demam babi Afrika ini tidak masuk wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
“Saat ini demam babi sudah sampai Filipina maka perlu peningkatan pengawasan dipintu masuk,” katanya Jumat (8/11).
Khalid menyebutkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada tamu atau turis dari mancanegara untuk tidak membawa produk-produk yang memungkinkan membawa penyakit tersebut.
“Tanjungpinang dan Bintan masih bebas dari virus ASF namun kita bersama dengan instansi terkait tetap melakukan pengawasan,” sebutnya.
Menurutnya, dampak dari virus ini, menyebabkan sangat besar pada materi terhadap matinya hewan ternak babi yang diakibatkan serangan sangat cepat dari virus.
Namun virusĀ ASF yang tidak berbahaya bagi manusia namun sangat mematikan untuk babi, jika hewan sudah terkena virus maka akan mempengaruhi nilai ekpor dan penyebaran virus ini tidak hanya melalui hewan hidup namun juga bisa melalui hewan yang telah berbentuk daging olahan.
“Tiap hari kita mengekspor 1000 babi ke Singapura,” ujarnya.
Balai Karantina Pertanian Kelas II A Tanjungpinang memusnahkan barang bawaan yang dibawa oleh penumpang yang berasal dari Singapura, Malaysia dan China dengan cara dibakar.
Adapun yang dimusnahkan berupa Bahan Asal Hewan (BAH)
sebanyak 70,098 kg, Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) sebanyak 34,829 kg berasal dari Singapura dan Malaysia dan OPTK llegal berupa Tumbuhan sebanyak 30 batang.
Hasil Tumbuhan 32 batang dan 196 kg, serta buah-buahan sejumlah 13 kg yang berasal dari Singapura, Malaysia dan China.
Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK) dan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP OPTK) Illegal.
“Hasil pertanian dan hewan yang tidak dilengkapi dengan dokumen sehingga apabila masuk dikhawatirkan akan membawa penyakit dan hama,” tutur Khalid.
Khalid menyebutkan, Kepri merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Kedekatan geografis ini selain memberikan keuntungan baik secara ekonomi maupun sosial juga mempunyai beberapa kerugian, salah satunya adalah wilayah Kepulauan Riau menjadi salah satu tempat pemasukan barang illegal Media Pembawa dan Media Pembawa ilegal.
“Pemusnahan yang kita lakukanĀ merupakan salah satu langkah
dalam menjaga wilayah Kepri agar senantiasa bebas dari penyakit yang belum ada,” pungkasnya.(red)












