
Tanjungpinang, mejaredaksi – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, melaksanakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) APBD Tahun 2024 kepada Kepala Perangkat Daerah di Kantor Walikota, Rabu (10/1/2024).
Hasan mengapresiasi tim TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang atas perencanaan dan penganggaran yang telah dilaksanakan.
“Rangkaian proses telah dilalui mulai dari persetujuan melalui keputusan ketua DPRD terkait penyempurnaan APBD dari hasil evaluasi Provinsi Kepri, hingga ditetapkannya Perda dan Perwako APBD tahun anggaran 2024,“ ucapnya
Hasan menjelaskan bahwa DPA menjadi dasar pelaksanaan anggaran, mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Dengan diterimanya DPA, setiap Perangkat Daerah memiliki pedoman untuk melaksanakan kegiatan pada tahun berjalan,”jelasnya
Pentingnya pengendalian inflasi menjadi fokus utama APBD 2024, dengan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, alokasi anggaran untuk stimulus ekonomi, dan bantuan sosial kepada masyarakat.
Selain itu, Hasan menekankan antisipasi terhadap dampak super El Nino, penyederhanaan prosedur perizinan investor, dukungan kepada KPUD dan Bawaslu untuk suksesnya Pemilu, serta memastikan netralitas ASN.
Hasan memaparkan prioritas APBD, termasuk penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting, dan hilirisasi industri.
Ia berharap seluruh Perangkat Daerah merealisasikan program dengan penuh tanggung jawab, bersungguh-sungguh, dan memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kepada seluruh Perangkat Daerah untuk dapat segera merealisasikan program kegiatan pada triwulan pertama dan persiapan administrasi terutama yang terkait dengan peraturan yang mendukung pengelolaan keuangan,”tutupnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja Perangkat Daerah untuk tahun 2024, menandai komitmen mereka dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Tanjungpinang.
Penulis/Editor: Panca






