
Tanjungpinang, mejaredaksi – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengubah rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Kepri dari pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq menjadi Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura.
“Peralihan keputusan dari Pak HMR-AR kepada Pak AA-NHP disebabkan karena keputusan DPP PKS Pusat,” tulis Ketua Dewan Pimpinan ilayah (DPW) PKS Kepri, Bahtiar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/8/2024).
Ia menambahkan bahwa keputusan ini sudah menjadi keputusan final dari pengurus pusat PKS dan tidak lagi menjadi wewenang DPW PKS Kepri.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Kepri, Suryani, menegaskan bahwa keputusan DPP PKS harus dilaksanakan oleh pengurus daerah.
“Kami wajib melaksanakan keputusan pusat,” katanya.
Dukungan PKS kepada Ansar-Nyanyang memperkuat koalisi yang telah mendapatkan dukungan dari tujuh partai dengan total 32 kursi DPRD Kepri.
Selain PKS, koalisi ini melibatkan Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, dan Perindo. Beberapa partai masih belum mengeluarkan rekomendasi resmi, termasuk PDI-Perjuangan, Hanura, dan PSI.
Di sisi lain, pasangan M.Rudi-Aunur Rafiq baru mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem yang memiliki 7 kursi DPRD Kepri.
Penulis/ Editor: Panca






