
Tanjungpinang, MR – Sebatang pohon tua jenis Beringin yang telah berusia ratusan tahun di Kelurahan Tanjung Unggat, Tanjungpinang, Kepri terbakar, Rabu (4/10/2023).
Pohon ini dikenal oleh warga sebagai pohon kayu Ara dengan diameter lebih dari 1,5 meter dan tinggi mencapai sekitar 10 meter.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang segera merespons laporan dari warga sekitar pada pukul 09.15 WIB.
“Untuk memadamkan api kami menerjunkan dua unit armada mobil pemadam kebakaran,” ujar Djafnurinsyah, Kabid Pemadam dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang di lokasi.
Djafnurinsyah, menjelaskan bahwa proses pemadaman cukup sulit karena pohon tua ini terletak di tengah permukiman warga.
“Akses jalannya sulit, kami terpaksa merusak pagar warga untuk dapat mengakses lokasi kebakaran,” jelasnya.
Kejadian ini disebabkan oleh seorang warga sekitar yang membakar kayu di dekat pohon tersebut. Akibatnya, api menjalar dan menghanguskan pohon tua tersebut.
Djafnurinsyah juga mencatat bahwa warga tersebut pernah melakukan hal serupa pada tahun 2019, yang menyebabkan dahan dari pohon ini menimpa rumah warga setempat.
“Kebakaran pohon kayu Ara ini sudah dua kali, sebelumnya juga terbakar tahun 2019,” ungkapnya.
Pihak berwenang sekarang meminta RT RW setempat untuk membuat surat peringatan kepada warga yang bertanggung jawab atas kebakaran ini.Tujuannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Selain itu, pohon tua ini juga akan dievaluasi oleh Perkim untuk menentukan tindakan selanjutnya, mengingat risiko pohon tersebut tumbang.
Penulis: Ismail
Editor: Panca






