Polda Jabar Tangkap 11 Tersangka Kerusuhan Demo DPRD, Aktor Provokasi Medsos Terungkap

Jabar, mejaredaksi – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar kasus provokasi dan kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/8/2025).

Sebanyak 11 orang tersangka ditangkap dengan peran beragam, mulai dari pembuat bom molotov hingga aktor di balik konten provokatif di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa para tersangka tidak hanya terlibat dalam aksi anarkis di lapangan, tetapi juga secara aktif melakukan provokasi melalui platform digital.

“Sedikitnya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran. Ada yang meracik dan melempar bom molotov, merekam aksi, memposting ke media sosial, bahkan melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan ajakan membakar gedung DPRD,” ungkap Kombes Hendra di Bandung pada Jumat (5/9/2025).

Selain aksi di lapangan, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) terkait isu penembakan dengan peluru karet oleh aparat. Unggahan-unggahan tersebut terbukti memicu keresahan publik dan memperkeruh situasi di masyarakat.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, seperti beberapa unit ponsel, akun media sosial, pakaian, bendera, cat semprot, serta empat buah bom molotov yang sudah siap digunakan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 170 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polda Jabar menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau publik untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed