Polresta Tanjungpinang Razia Knalpot Brong di SMK Negeri 3, 60 Knalpot Bising Disita

Hukrim377 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang melaksanakan razia knalpot bising di SMK Negeri 3 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, setelah menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan suara mengganggu dari kendaraan pelajar.

Puluhan sepeda motor dengan knalpot tidak standar atau “brong” berhasil ditemukan di area sekolah tersebut.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 60 knalpot brong dari motor milik siswa SMKN 3 Tanjungpinang.

Menurutnya, penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Ada 60 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kami amankan dari motor para pelajar,” ujar Ipda Werry Marbun, Jumat (8/11/2024).

Ia menambahkan bahwa penggunaan knalpot bising ini didominasi oleh remaja, khususnya pelajar, sehingga pihaknya kini aktif melakukan razia di sekolah-sekolah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran berkendara dengan tertib bagi para pelajar,” jelasnya.

Satlantas Polresta Tanjungpinang juga mengingatkan siswa mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain menertibkan, petugas memberikan edukasi kepada siswa terkait dampak negatif knalpot brong.

“Suara knalpot bising mengganggu dan bisa meningkatkan risiko kecelakaan. Kami mengimbau para siswa untuk patuh aturan berkendara,” pungkasnya.

Penulis: Ismail   |    Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *