Jakarta, mejaredaksi – Polri resmi membuka pendaftaran anggota baru tahun 2025. Kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Dilansir dari https://www.humas.polri.go.id/, Pendaftaran dibuka mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025, dan informasi lengkap mengenai jadwal serta persyaratan dapat diakses melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id.
Polri menyediakan tiga jalur penerimaan, yaitu Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri. Berikut rincian masing-masing jalur:
1. Penerimaan Taruna Akpol 2025
Akpol mencetak calon perwira Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pendidikan berlangsung selama empat tahun di Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah. Lulusan Akpol akan meraih gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K).
2. Penerimaan Bintara Polri
Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan SMA/sederajat hingga jenjang perguruan tinggi (D1-S1). Pendidikan berlangsung selama tujuh bulan, mulai 30 Juli 2025 hingga 24 Februari 2026, di SPN Polda untuk berbagai spesialisasi, seperti Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Brimob, Polair, hingga Bakomsus seperti tenaga kesehatan, hukum, gizi dan siber.
3. Penerimaan Tamtama Polri
Jalur ini meliputi Tamtama Brimob dan Polair. Pendidikan dilaksanakan selama lima bulan, mulai 7 Juli hingga 3 Desember 2025, di SPN Polda Metro Jaya atau SPN Polda Jatim. Lulusannya akan berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
Syarat Umum Pendaftaran
Calon peserta harus memenuhi syarat, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia, beriman, dan bertakwa.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Usia minimal 18 tahun saat dilantik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan SKCK.
Cara Daftar
- Kunjungi situs resmi penerimaan.polri.go.id.
- Lengkapi formulir registrasi online.
- Lakukan verifikasi berkas di Polres atau Polda setempat.
- Ikuti tahapan seleksi sesuai jadwal.
Polri mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari Korps Bhayangkara dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan lewatkan kesempatan ini!
Editor: Panca