Jakarta, mejaredaksi – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan di Mabes Polri, Kamis (9/1/2025).
Fokus utama sinergi ini adalah melindungi pekerja yang berangkat secara unprosedural dan rentan menjadi korban perdagangan orang.
Kapolri juga mendukung penuh inisiatif Kementerian P2MI untuk membentuk desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri menekankan pentingnya pendekatan terpadu, mulai dari penindakan hukum terhadap pelaku hingga upaya preventif melalui edukasi masyarakat. Ia juga menyatakan Polri siap menerima pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.
“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tambahnya.
Di sisi lain, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding memaparkan data bahwa 90% pekerja migran yang menjadi korban eksploitasi adalah mereka yang berangkat tanpa prosedur resmi. Ia meminta dukungan Polri untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.
“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” tegasnya.
Menteri P2MI juga optimistis bahwa kerjasama ini akan membawa dampak signifikan. Desk khusus yang akan dibentuk nantinya difokuskan pada penanganan pengaduan dan evaluasi secara intensif.
“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkap Abdul Kadir Karding.
Langkah sinergis ini diharapkan mampu menekan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dan memberikan perlindungan lebih optimal bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Penulis/Editor: Panca