Jakarta, mejaredaksi – Baharkam Polri mengungkapkan penindakan tegas sepanjang tahun 2024, dengan menangkap 8 kapal asing berbendera Vietnam yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol. Mohammad Yassin Kosasih mengatakan, Kapal-kapal tersebut ditangkap karena memasuki wilayah Indonesia tanpa izin untuk mengambil ikan secara ilegal.
“Kami telah menangkap 8 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” ujar Irjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, dalam acara peringatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024).
Yassin juga mengungkapkan bahwa selain menindak ilegal fishing, pihaknya baru-baru ini berhasil mengungkap penyelundupan rokok ilegal di Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, ribuan batang rokok ilegal berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan.
“Proses selanjutnya terkait rokok ilegal diserahkan kepada Bea Cukai, yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Tak hanya itu, upaya penindakan juga melibatkan pengungkapan penyelundupan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, dengan bukti 5 kilogram sabu yang berhasil disita.
Baharkam Polri terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia melalui pengungkapan berbagai bentuk kejahatan lintas negara, termasuk ilegal fishing, penyelundupan rokok, dan narkoba.
Editor: Andri






