Jakarta, mejaredaksi – Pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Pelantikan keduanya berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara, MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, , Minggu, (20/10/2024),
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024, yang menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai pasangan terpilih dalam Pemilihan Umum 2024.
Sidang paripurna dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, membuka secara resmi sidang paripurna tersebut. Setelah pembukaan, Prabowo dan Gibran masing-masing mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Gibran.
Setelah pengucapan sumpah, keduanya menandatangani berita acara pelantikan bersama pimpinan MPR.
Acara diakhiri dengan pidato Presiden Prabowo yang berterima kasih kepada para pemimpin negara sahabat yang hadir.
“Atas nama rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Anda menghormati kami dengan hadir di tengah kesibukan pada momen kedaulatan konstitusional kami,” tutur Prabowo.
Editor: Panca












