Tanjungpinang, mejaredaksi – KPU Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mulai mengerahkan 48 petugas untuk melakukan proses penyortiran dan pelipatan ratusan ribu surat suara untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang, Faizal, menjelaskan bahwa proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri ini ditargetkan selesai paling lama 10 hari. Namun, ia berharap proses ini dapat rampung lebih cepat yakni lima hari.
“Jika selesai lebih cepat, kita bisa langsung mengemas surat suara ke dalam kotak suara,” ungkap Faizal, Kamis (31/10/2024).
Sebanyak 48 petugas dibagi menjadi delapan kelompok, dengan target setiap kelompok menyortir dan melipat hingga 12 ribu surat suara setiap harinya, sehingga total 96 ribu surat suara diharapkan selesai dalam satu hari.
Meski awalnya KPU menyiapkan 50 petugas, dua di antaranya berhalangan hadir. Namun, Faizal memastikan hal ini tidak mempengaruhi kecepatan pekerjaan.
“Tetap dilanjutkan. Jika masih kurang (petugas) akan kita tambah,” sebutnya.
Dalam menjaga kualitas surat suara, KPU menerapkan aturan ketat selama proses penyortiran dan pelipatan. Petugas diwajibkan menjaga kebersihan, tidak berkuku panjang, dan tidak membawa alat komunikasi di area kerja.
“Petugas tidak boleh keringat, karena kalau menetes dapat merusak surat suara. Makanya kita siapkan alat pendingin,” jealsnya.
Faizal juga menegaskan, seluruh petugas sortir dan lipat surat suara telah melalui proses verifikasi untuk memastikan bahwa mereka bukan bagian dari tim pasangan calon maupun anggota partai politik.
“Kami cek melalui sistem informasi partai politik, sehingga kami pastikan mereka netral,” tutupnya.
Sementara untuk setiap lembar surat suara diberi upah sebesar Rp200 kepada petugas sebagai bentuk penghargaan atas kerja mereka.
Penulis: Ismail | Editor: Andri








