Puluhan Kendaraan Angkut Barang Terjaring Uji KIR Dishub Tanjungpinang

Razia uji KIR digelar Dishub Kota Tanjungpinang, Senin (9/10/2023). Puluhan kendaraan pengangkut orang dan barang terjaring karena tidak memiliki buku uji KIR. (Foto: M Ismail)

Tanjungpinang, MR – Puluhan kendaraan angkutan barang dan orang terjaring razia KIR, digelar Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (9/10/2023).

Kendaraan yang terjaring langsung diarahkan untuk melakukan uji KIR. Uji KIR dilaksanakan di tempat yang sudah ditentukan.

Kabid Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Habibi mengatakan, razia KIR dilakukan agar para pengendara dapat mematuhi uji Kendaraan bermotor, khususnya kendaraan pengangkut barang dan orang.

“Jadi syarat untuk kendaraan angkutan barang dan orang harus sudah melakukan tes kendaraan bermotor. Jadi razia ini untuk mengingatkan mereka,” ujarnya.

Dalam razia KIR ini Dishub tidak melakukakn penilangan.

Hingga siang tadi, Sebanyak 13 kendaraan terjaring sudah melakukan uji KIR.

“Untuk tahap ini tidak ada penilangan, namun mereka diarahkan untuk melakukan uji KIR di kilometer 7,” terang Habibi.

Kendaraan yang melakukan uji KIR dikenakan biaya Rp65 ribu yang langsung masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembayaran dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Qris.

Sementara itu, Andi, Kasi Lalu Lintas Kemenhub Kepri BPTD, menyampaikan jika razia uji KIR digelar untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya, terutama dalam jasa pengangkut barang dan orang.

“Kita saling bekerjasama. Walaupun kami dari Kementerian, kami tetap memberikan bimbingan bagaimana bentuk operasi, dalam rangka pembinaan,” katanya.

Kendaraan pengangkut barang dan orang dia sebut memang harus memiliki dokumen uji KIR.

Andi meminta agar perusahaan jasa pengangkut barang menyediakan anggaran untuk melakukan uji KIR semua kendaraannya.

“Jangan sampai ada alasan pengemudi tidak diberikan uang oleh perusahaan untuk melakukan uji KIR,” tegasnya.

Penulis: M Ismail

Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *