Puluhan Sepeda Motor dengan Knalpot Bising Terjaring Razia di Tanjungpinang

Puluhan kendaraan roda 2 terjaring razia yang di gelar Polresta Tanjungpinang, Kepri. Foto: Ismail

Tanjungpinang, MR – Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, yang sering disebut sebagai “brong,” berhasil terjaring dalam sebuah razia gabungan yang dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang.

Sebanyak 26 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dengan mengenakan knalpot brong langsung diangkut dan dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang.

Kabag Operasi Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto, menyatakan bahwa razia ini berlangsung di beberapa titik strategis, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan D.I Panjaitan, dan Jalan Hang Tuah Tepi Laut.

“Pemiliknya diperbolehkan mengambil kendaraan mereka dengan syarat surat kendaraan lengkap dan knalpot yang diganti sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Kompol Hadi dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (11/9/2023).

Selama razia berlangsung, kendaraan baik roda dua maupun roda empat diperiksa secara detail. Pemeriksaan mencakup validitas surat kendaraan, penggunaan helm berstandar SNI, hingga pengecekan terhadap isi dalam jok motor dan bagasi mobil.

Lebih lanjut, Kompol Hadi menjelaskan bahwa razia ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelanggaran knalpot bising, tetapi juga melibatkan upaya penindakan terhadap pengendara yang membawa senjata tajam, narkoba, dan minuman keras.

Hadi juga mengimbau kepada pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot bising agar segera menggantinya dengan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan.

Dia menegaskan bahwa suara bising yang dihasilkan oleh knalpot brong sangat mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

“Puluhan knalpot bising yang berhasil kami sita akan segera dimusnahkan,” tambah Kompol Hadi.

Razia ini menjadi langkah tegas dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga Tanjungpinang dari gangguan suara knalpot yang mengganggu.

Penulis: Ismail

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed