Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus mematangkan rencana penataan dan relokasi pedagang yang beraktivitas di kawasan Gurindam 12.
Sebelum relokasi dilakukan, pemerintah saat ini masih menjalankan proses verifikasi terhadap data para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah mendaftarkan diri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Irwan Yacub, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan para pendaftar benar-benar merupakan pedagang aktif di kawasan tersebut.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya berpatokan pada data pendaftaran terbaru, tetapi juga menggunakan basis data pedagang yang telah dihimpun sejak 2023 hingga 2025 bersama instansi terkait sebagai data awal.
“Relokasi kita laksanakan setelah data para UMKM atau pelaku usaha selesai diverifikasi. Saat ini proses verifikasi masih berjalan karena kami ingin memastikan bahwa mereka yang mendaftar memang benar-benar berjualan, bukan hanya mendaftar tetapi tidak beraktivitas di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Dari hasil pendataan yang dibuka pada 8 hingga 11 Juni, tercatat sebanyak 294 pelaku UMKM mendaftarkan diri untuk mengikuti program penataan tersebut.
“Secara keseluruhan jumlah pendaftar mencapai 294 orang. Data inilah yang saat ini sedang kita verifikasi,” katanya.
Selain proses verifikasi, kesiapan lokasi relokasi juga menjadi faktor penting sebelum pemindahan pedagang dilakukan.
Pemerintah saat ini telah menyiapkan beberapa alternatif lokasi, di antaranya kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square.
Namun, kedua lokasi tersebut memiliki kapasitas yang terbatas sehingga pemerintah harus mencocokkan jumlah pedagang yang lolos verifikasi dengan daya tampung lokasi yang tersedia.
Ia menjelaskan bahwa penempatan pedagang nantinya akan dilakukan secara proporsional agar tidak terjadi penumpukan atau kelebihan kapasitas di lokasi relokasi.
“Kita akan menyesuaikan antara data hasil verifikasi dengan ketersediaan lahan di lokasi relokasi. Jangan sampai terjadi ketidaksesuaian yang menyebabkan lokasi menjadi over kapasitas,” jelasnya.
Ia mengatakan apabila jumlah pedagang yang memenuhi syarat melebihi kapasitas lokasi yang telah disiapkan, Pemerintah Kota bersama pihak terkait akan membahas kemungkinan penambahan titik relokasi baru.
“Jika kapasitas yang tersedia tidak mencukupi, tentu akan ada diskusi lebih lanjut antara Pemerintah Kota dan pihak terkait mengenai kemungkinan penambahan titik relokasi baru,” ungkapnya.
Ia mengatakan saat ini pemerintah masih menunggu hasil akhir verifikasi data serta finalisasi kesiapan lokasi penataan. Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, proses relokasi akan segera dilaksanakan.
“Mudah-mudahan proses ini segera selesai. Kita tinggal menunggu hasil verifikasi data dan penetapan lokasi yang sesuai sebelum relokasi dilaksanakan,” tutupnya.







